Minggu, 03 April 2011

Bayar Pajak 2

Ternyata, untuk yang ke-3 kalinya ke Samsat tidak juga berhasil, malah dipersilahkan ke Samsat BTM (lha kok samsat di BTM???).
tapi itung2 bisa sekalian jalan2 ke BTM. setelah mutar2 liat barang, sekalian cari2 stick bwt PES, akhirnya sampai juga di Samsat BTM.
Lagi jam istirahat, tapi terlihat masih ada aktifitas. langsung aja ke loket pendaftaran. nah, ternyata salah satu syarat bayar pajak harus menyertakan KTP asli yang tertulis pada STNK. berhubung motorku adalah motor second, jadinya ya ga bisa.
jalan keluarnya adalah kembali ke dealer motor second tempat beli motor itu.
ya harus keluar duit ekstra bwt uang bensin...kata masnya "jadi total sekitar Rp. 300.000,00".... padahal pajak dasar hanya sekitar 200 rb + denda sekitar 50 rb. dasarrr mata duitan....

Tidak ada komentar: